Tentang Kami

Kantor Hukum ZENTONI & PARTNERS didirikan pada awal tahun 2014 berdasarkan Akta Nomor 01 tanggal 3 Januari 2014 dihadapan F.X. Lilik Haryanto, S.H., Notaris di Kota Bogor, adalah sebuah Kantor Hukum yang didedikasikan untuk memberikan jasa hukum Indonesia terutama di bidang litigasi, bisnis korporasi dan hak kekayaan intelektual yang terintegrasi dan berkualitas demi memberikan solusi hukum terbaik kepada Klien.

Kantor Hukum ZENTONI & PARTNERS menawarkan layanan yang luas dalam berbagai bentuk transaksi bisnis, perdagangan umum, keuangan, investasi dan hak kekayaan intelektual. Dalam urusan litigasi menangani berbagai perkara dalam bidang kepailitan, korporasi, perbankan, keuangan, penanaman modal asing, perdagangan internasional, sekuritas dan produk derivatif lainnya, pasar modal, kekayaan intelektual, minyak dan gas bumi, pertambangan, real estate, konstruksi dan perkara-perkara lainnya.

Kantor Hukum ZENTONI & PARTNERS berpegang teguh pada nilai-nilai etika dan kode etik profesi, dan selalu berusaha menyelesaikan setiap urusan Klien tepat pada waktunya dengan biaya yang wajar atas setiap pelayanan yang diberikan. Sentuhan personal dengan kemampuan intelektual yang matang dan didukung oleh pendekatan analitis dan sistematis akan selalu memberikan pelayanan hukum yang bermutu dalam waktu dan dengan biaya yang efisien.

Kantor Hukum ZENTONI & PARTNERS memiliki nilai-nilai yaitu menghormati, kerjasama, komitmen, dan keunggulan professional, kami senantiasa mendengarkan Klien-klien kami dengan cermat demi mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kondisi, permasalahan, serta tujuan Klien-klien kami, sehingga kami dapat memberikan solusi terbaik dan tuntas terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh Klien-klien kami.

Pendiri Firma

ZENTONI, S.H., M.H.
Zentoni & Partners

ZENTONI, S.H., M.H.

Pendiri & Mitra Pengelola

HENDRAWARMAN, S.H., M.Si.
Zentoni & Partners

HENDRAWARMAN, S.H., M.Si.

Mitra & Konsultan HKI